FUNGSI
- PERUMUSAN KEBIJAKAN TEKNIS BIDANG KEBINAMARGAAN MELIPUTI ; BINA TEKNIK, PEMBANGUNAN JALAN & JEMBATAN, PEMELIHARAAN JALAN & JEMBATAN, PENGUJIAN & PENGEMBANGAN TEKNOLOGI.
- PENYELENGGARAAN URUSAN BINA TEKNIK, PEMBANGUNAN JALAN & JEMBATAN, PEMELIHARAAN JALAN & JEMBATAN, PENGUJIAN & PENGEMBANGAN TEKNOLOGI.
- PEMBINAAN DAN PENYELENGGARAAN DIBIDANG MELIPUTI ; BINA TEKNIK, PEMBANGUNAN JALAN & JEMBATAN, PEMELIHARAAN JALAN & JEMBATAN, PENGUJIAN & PENGEMBANGAN TEKNOLOGI.
- PENYELENGGARAAN TUGAS LAIN YANG DIBERIKAN GUBERNUR SESUAI DENGAN TUGAS DAN FUNGSINYA.